• Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA posted an update 1 year, 8 months ago

    PESAN MORAL IBADAH HAJI
    Oleh M. Zainuddin*

    SAAT ini jamaah calon haji Indonesia (JCH) dari berbagai daerah sudah mulai diberangkatkan ke tanah suci Makkah al-Mukarramah untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima, setelah tertunda dua tahun tidak dapat berangkat karena pandemi covid-19. Tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.
    Dalam sambutan acara pelepasan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar para jamaah calon haji menata niat yang benar hanya semata-mata beribadah karena Allah Ta’ala. Selain itu, juga harus tetap memperhatikan kesehatannya karena cuaca panas yang ekstrem. Disamping tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya dinyatakan berakhir secara menyeluruh.

    Pesan Moral Haji
    Islam adalah agama sempurna (kaffah) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik sosial, politik, ekonomi, dan budaya, bahkan tidak hanya mengatur manusia namun seluruh isi alam ini. HAR Gibb, seorang Islamisis Barat juga mengakui bahwa Islam tidak hanya mengatur urusan relasi teologis manusia dengan Tuhannya, namun juga mengatur sistem peradaban yang komplit. Dalam sistem ajaran Islam, seluruh perintah (al-amr) dan larangan (al-nahy) dapat dipastikan mengandung nilai kemaslahatan manusia. Suatu misal, ketika Tuhan memerinthkan hamba-Nya untuk menunaikan rukun Islam yang lima (haji), maka seluruh perintah itu mengandung kebaikan kolektif, demikian sebaliknya jika Tuhan melarangnya, maka jika dilanggar dipastikan akan membawa kerugian tidak hanya pada dirinya, namun juga untuk orang lain.
    Perintah berpuasa ramadhan misalnya, jika dilihat dari kaidah ushul mengandung makna pengulangan setiap tahunnya (al-amr lil wujub yaqtadhi at-tikrar). Meskipun puasa ramadhan diwajibkan hanya setiap tahun sekali, namun dampak kebaikannya harus berlangsung terus menerus. Ibadah formalnya dilaksanakan setahun sekali tetapi dampaknya informalnya harus tampak dalam kehidupan sehari hari (every day life). Inilah sesungguhnya arti pentingnya ibadah mahdhah, baik puasa, haji, apalagi shalat yang diwajibkan lima kali dalam sehari. Semuanya harus berdampak positif pada kehidupan sehari-hari. Maka Allah menegaskan dalam konteks shalat: Innas shalata tanha an al-fakhsha’ wa al-munkar, bahwa shalat itu dapat mencegah keburukan dan kemungkaran. Demikian juga ibadah haji, apalagi zakat.
    Perintah ibadah haji berlaku bagi setiap orang yang mampu baik secara fisik maupun finansial (istitha’ah), dan perintah ini berlaku hanya sekali untuk seumur hidup (tidak berulang). Namun yang perlu diketahui, bahwa nilai dan dampak dari seluruh perintah ibadah dalam ajaran Islam itu mesti melekat dalam diri seorang Muslim. Dalam konteks ibadah haji, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah (QS. Al-Baqarah:197), bahwa para pelaku ibadah haji dilarang untuk berkata-kata jorok (rafats), berbuat maksiat (fusuq) dan bertengkar (jidal). Nah, perintah ini berlaku tidak hanya saat melaksanakan haji, namun berlaku seterusnya. Tiga perilaku terlarang tersebut seharusnya tetap dihindari hingga pasca ibadah haji, atau hingga kembali ke negaranya masing-masing. Karena inilah diantara pesan moral dalam ibadah haji.
    Ibadah haji juga ada kaitannya dengan era globalisasi yang telah dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya (QS. Al-Hujurat:13). Dalam ayat ini Allah menyatakan, bahwa Dia telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan mereka berbangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Lalu dalam QS. Al-Haj: 27-28 Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyeru manusia (umatnya) mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang dengan berjalan kaki atau mengendarai unta, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh supaya mereka juga menyaksikan berbagai manfaat dan menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.
    Kita tidak pernah membayangkan, jika ternyata saat ini manusia dari berbagai belahan dunia, suku dan bangsa dapat saling mengenal satu sama lain berkat tingkat berpikir manusia yang kemudian melahirkan ilmu dan teknologi berupa produk transportasi baik darat, laut maupun udara yang dapat memudahkan manusia lalu lalang melintas antarbenua dan negara. Kita juga tidak pernah membayangkan bahwa antarsuku dan bangsa saat ini dapat dengan mudah saling berinteraksi melalui teknologi informasi, saling mengenal dan berjodoh. Inilah yang disebut dalam Al-Quran surah Al-Hujurat 13 tersebut.
    Kita juga tidak dapat membayangkan bahwa saat ini orang-orang Arab dan non-Arab pada saat musim haji mereka saling berdatangan dengan mengendarai unta maupun kendaraan lainnya dari berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji. Diantara mereka saling mengenal dan menyaksikan berbagai manfaat yang mereka peroleh. Inilah yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Quran surah Al-Haj:27-28 empat abad silam jauh sebelum era digital dan 4.0 ini.
    Dalam perspektif Islam semua pesan keagamaan yang terakumulasi dalam ibadah mahdhah selalu berpihak pada ajaran moral dan sosial. Termasuk ibadah haji, yang diharapkan pasca haji mereka memiliki kepekaan sosial, setelah sekian hari mereka dihadapkan langsung pada kemajemukan manusia seluruh dunia. Demikian pula ajaran shalat, suatu ajaran yang mensyaratkan didalamnya untuk mengakhiri ucapan salam kedamaian terhadap sesama. Haji tentu mengajarkan etika relasi sosial yang sangat bermanfaat karena di tanah suci, Makkah al-Mukarramah terhimpun manusia seluruh dunia dari berbagai suku dan bangsa serta karakter yang berbeda-beda.***

    __________________
    *Prof. Dr. HM. Zainuddin, MA., Guru Besar Sosiologi Agama, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini penulis sedang berada di Belanda dalam rangka konferensi internasional tentang Islam dan problema sosial.